PILKETOS 2022

PILKETOS-SPENASIX-2022

# Pendaftaran Pengurus OSIS dan MPK SMP Negeri 6 Temanggung Tahun 2022

A. Kelas 7

  1. 2 (dua) siswa menjadi pengurus MPK
  2. 1 (satu) siswa menjadi pengurus OSIS

B. Kelas 8

  1. 2 (dua) siswa menjadi pengurus MPK
  2. 2 (dua) siswa menjadi pengurus OSIS memberitahukan kepada yang berminat untuk mendaftar menjadi Ketua atau Wakil Ketua OSIS (bisa berpasangan dengan kelas 8 yang lain) dan siswa tersebut menyiapkan pas foto 2 lembar ukuran 4X6 cm.

C. Daftar siswa akan diambil oleh MPK pada senin 24 Oktober 2022 jam 08.00.

/

# Tata Cara Pemilihan Ketua OSIS dan Kriteria Calon Ketua OSIS SMP Negeri 6 Temanggung Tahun 2022

A. Kriteria Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS

  1. Merupakan peserta didik SMP Negeri 6 Temanggung yang duduk di kelas VIII pada Tahun Pelajaran yang sedang berjalan.
  2. Memiliki jiwa kepemimpinan, integritas, kedisplinan dan tanggungjawab.
  3. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam kepengurusan OSIS SMP Negeri 6 Temanggung.

B. Proses dan Verifikasi Pencalonan

  1. Panitia PILKETOS menyampaikan informasi dan persyaratan melalui media elektronik, baik melalui Website, Whatsapp dan Youtube.
  2. Bakal calon diseleksi oleh Tim Kesiswaan dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
  3. Calon Ketua OSIS melakukan test, mulai dari verifikasi secara administrasi, Test tulis dan Tes Lisan/Wawancara yang dilaksanakan oleh Panitia berdasarkan seleksi oleh Pembina OSIS.
  4. Pengumuman hasil verifikasi dan penetapan calon OSIS serta nomor urut dilakukan oleh panitia.
  5. Panitia Pelaksana meminta masing-masing calon ketua OSIS yang telah ditetapkan untuk membuat dan menyampaikan Visi, Misi, Program Unggulan untuk disampaikan kepada semua warga sekolah/calon Pemilih.

C. Pelaksanaan Pemilihan

  1. Panita menyampaikan informasi beserta jadwal PILKETOS kepada seluruh warga sekolah SMP Negeri 6 Temanggung melalui media elektronik, baik Web Sekolah, WhatsApp dan Youtube.
  2. Pemilihan dilakukan oleh seluruh Warga SMP Negeri 6 Temanggung.Pemilihan dilaksanakan secara online melalui aplikasi dan perangkat komputer yang sudah dipersiapkan oleh panitia PILKETOS.
  3. Pemilih hanya diperbolehkan menggunkan hak pilihnya untuk 1 kali memilih calon ketua dan wakil ketua OSIS.
  4. Panitia PILKETOS melakukan perhitungan suara melalui rekapitulasi elektronik yang telah ada.
  5. Panitia PILKETOS menetapkan hasil pemenang dari suara pemilih terbanyak.
  6. Tim kesiswaan menentukan perangkat pengurus OSIS dan MPK baru dan ditetapkan melalui SK Penetapan Pengurus OSIS dan MPK Tahun 2022.
  7. Ketua beserta pengurus OSIS dan MPK baru akan disahkan dan ditetapkan melalui SK Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Temanggung dan dilantik melalui Upacara Pelantikan.